Konsultasi Publik I (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS Kota Muara Teweh

Muara Teweh, 4 Agustus 2021 - sebagai langkah dalam penysunan RDTR Kota Muara Teweh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS Kota Muara Teweh yang dilaksanakan secara Tatap Muka terbatas dan Video Conference melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah Prov. Kalteng (via zoom meeting), Unsur Legislatif/DPRD Kab. Barito Utara (via zoom meeting), Perangkat Daerah Kab. Barito Utara sekaligus TKPRD (via offline), Unsur Organisasi Kemasyarakatan (via offline), Instansi vertikal serta Akademisi (via zoom meeting), kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Barito Utara Ir. H. Jainal Abidin, M. AP didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Barito Utara. Tujuan disusunnya RDTR Kota Muara Teweh adalah sebagai arahan bagi Masyarakat dalam Pengisian Pembangunan fisik Kawasan, serta sebagai Pedoman bagi Instansi dalam Menyusun Zonasi, dan Pemeberian Perijinan Kesesuaian Pemanfaatan Bangunan dengan Peruntukan Lahan. Mengingat Perda Kab. Barito Utara No. 3 Tahun 2019 tentang RTRW telah diperdakan sehingga RDTR Kota Muara Teweh harus segera disusun. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kab. Barito Utara mendukung kegiatan penyusunan RDTR Kota Muara Teweh, diharapkan nantinya Pembangun Kota Muara Teweh dapat Terintegrasi dengan baik dan Tertata dengan Terarah.