Konsultasi Publik I (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS Kota Muara Teweh
Muara Teweh, 4 Agustus 2021 - sebagai langkah dalam
penysunan RDTR Kota Muara Teweh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.
Barito Utara melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik
I (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS Kota Muara Teweh yang
dilaksanakan secara Tatap Muka terbatas dan Video Conference melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat
Setda Lantai I. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah Prov. Kalteng
(via zoom meeting), Unsur Legislatif/DPRD Kab. Barito Utara (via zoom meeting),
Perangkat Daerah Kab. Barito Utara sekaligus TKPRD (via offline), Unsur
Organisasi Kemasyarakatan (via offline), Instansi vertikal serta Akademisi (via
zoom meeting), kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Barito
Utara Ir. H. Jainal Abidin, M. AP didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Barito
Utara.
Tujuan disusunnya RDTR Kota Muara Teweh adalah sebagai
arahan bagi Masyarakat dalam Pengisian Pembangunan fisik Kawasan, serta sebagai
Pedoman bagi Instansi dalam Menyusun Zonasi, dan Pemeberian Perijinan
Kesesuaian Pemanfaatan Bangunan dengan Peruntukan Lahan. Mengingat Perda Kab.
Barito Utara No. 3 Tahun 2019 tentang RTRW telah diperdakan sehingga RDTR Kota
Muara Teweh harus segera disusun. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kab.
Barito Utara mendukung kegiatan penyusunan RDTR Kota Muara Teweh, diharapkan
nantinya Pembangun Kota Muara Teweh dapat Terintegrasi
dengan baik dan Tertata dengan Terarah.