29
2021-11-29 11:40:06
2021
EXPOSE LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) KOTA MUARA TEWEH
Muara Teweh, 24 November 2021 - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten
Barito Utara menghadiri kegiatan Expose Laporan Akhir Penyusunan Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Kota Muara Teweh bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I.
Acara yang merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya dibuka oleh Sekretrais Dinas PUPR
Kabupaten Barito Utara. Sesuai dengan yang telah tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Disampaikan
bahwa RDTR berfungsi sebagai kendali mutu Pemanfaatan Ruang Wilayah
Kabupaten/Kota berdasarkan RTRW, acuan untuk kegiatan Pemanfaatan Ruang yang
lebih rinci dari kegiatan Pemanfaatan Ruang yang diatur dalam RTRW, acuan bagi
kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, acuan bagi penerbitan izin Pemanfaatan
Ruang, dan acuan dalam Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), serta Fasilitasi Penyusunan RDTR dalam
rangka mendukung pelaksanaan Online Single Submission (OSS) akan mempermudah Perizinan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dalam kesempatan
tersebut Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Barito Utara menyampaikan dengan
disusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Muara Teweh sebagai Payung
Hukum Pembangunan dalam Pemanfaatan Ruang, diharapkan juga nantinya Program
Pembangunan khususnya di Kota Muara Teweh lebih terarah.