FGD I RDTR
Muara Teweh, 28 Agustus 2024Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten
Barito Utara melaksanakan kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan
Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045”.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum & Politik, Bapak
Drs. Ardian, M.Pd dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dari BPKHTL
Wilayah XXI Palangkaraya, perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Camat se-Kabupaten
Barito Utara, Polres Barito Utara, PT.PLN, PDAM, dan PT. Telkom Barito Utara.Dalam FGD I yang berfokus pada penjaringan isu dan penyamaan persepsi ini, disimpulkan beberapa isu strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Barito Utara, diantaranya Isu Strategis sektor infrastruktur, sektor Lahan dan Sumber Daya Alam, sektor Sosial Budaya, sektor Ekonomi, dan sektor Kebencanaan.
Isu Strategis ini menjadi rumusan dalam penentuan arah kebijakan yang relevan dan berhasil guna hingga 20 tahun kedepan, dan akan dituangkan dalam Visi Misi Pengembangan Wilayah serta pada akhirnya menjadi Indikasi Program Pengembangan Wilayah.
Diantara yang sangat mendesak ialah, Penyesuaian Bandar Udara Beringin di Muara Teweh ke Bandar Udara H. M. Sidik Trinsing Kecamatan Teweh Selatan yang telah beroperasi sejak tahun 2021, perubahan kawasan hutan, adanya pembangunan Obyek Vital Nasional berupa PLTMG, GI dan CNG Plant di Bangkanai, perkembangan kawasan pertanian, serta status jaringan jalan.
Kawasan rawan banjir dan longsor juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kali ini, selain potensi Kabupaten Barito sebagai Kawasan Pertambangan dan Penggalian yang mendominasi PDRB, serta potensi wisata dan peninggalan budaya adat Dayak yang masih dilestarikan hingga saat ini.
“Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) ini diharapkan mampu menjawab seluruh isi prioritas pembangunan berkelanjutan sehingga terwujud Rencana Tata Ruang yang harmonis dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Barito Utara serta menjadi acuan bagi pembangunan dan kepastian dalam berinvestasi di Kabupaten Barito Utara” jelas Drs. Ardian, M.Pd dalam Sambutan Pj. Sekretaris Daerah Barito Utara”. Selanjutnya akan dilaksanakan Konsultasi Publik I yang melibatkan perwakilan masyarakat, FPRD dan DPRD hingga setiap proses dalam penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan target kepentingan masyarakat yang ingin dicapai.