Dinas PUPR Barito Utara dan Kantor Pertanahan Tegaskan Komitmen Relokasi Pemukiman melalui Pengundian Kavling
Muara Teweh, 8 September 2025 – Kantor Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung program relokasi permukiman bagi warga terdampak pembangunan. Hal ini ditandai dengan kehadiran kedua instansi dalam acara pengundian kavling yang digelar di ruang rapat Dinas PUPR, Kamis (4/9/2025)
Pengundian ini bertujuan memberikan kepastian tempat tinggal layak bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang adil dan transparan. Dalam Pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh perwakilan warga, instansi teknis terkait, serta pihak pemerintahan daerah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa pengundian ini merupakan tahap awal penting untuk mempercepat pembangunan permukiman baru “Dengan adanya pengundian kavling, kita memastikan proses ini berjalan transparan dan setiap warga mendapatkan haknya secara adil. Kami juga mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum atas lahan relokasi.”
Setelah pengundian, Dinas PUPR akan langsung melanjutkan tahap pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi meliputi jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air bersih agar warga dapat segera menempati lokasi baru dengan aman dan nyaman.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan dukungannya terhadap seluruh proses relokasi, terutama dalam hal penataan dan proses sertifikasi tanah. “Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.” Ucapnya
Ia juga berharap, melalui pengundian yang adil dan transparan ini, warga memperoleh kepastian hukum atas tanah relokasi mereka. Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi untuk mempercepat sertifikasi tanah di lokasi baru.
(Dispupr)