PUPR Dampingi Sidak DPRD, Penanganan Jalan KM 34–Simpang Benangin Dikebut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) peninjauan penanganan ruas jalan KM 34 menuju Simpang Benangin.

Dalam peninjauan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara berharap agar pekerjaan pada ruas jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan tenggat yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa ruas jalan sepanjang kurang lebih 54 kilometer tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan. Penanganan jalan ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Lebih lanjut disampaikan, ruas jalan KM 34–Simpang Benangin memiliki peran strategis sebagai akses tercepat menuju Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei, sehingga menjadi salah satu fokus utama pembangunan infrastruktur daerah.

“Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa ketersediaan akses jalan yang memadai akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi serta kemajuan wilayah kecamatan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi prioritas dan perhatian khusus,” ucap Iman Topik.

(Dispupr2026)