KONSULTASI PROGRAM DAK INFRASTRUKTUR BIDANG IRIGASI

Muara Teweh,  November 2018, Kegiatan evaluasi pelaksanaan dan pelaporan DAK TA 2018 dan konsultasi program DAK Infrastruktur bidang irigasi TA 2019 telah berlangsung selama 2 hari pada Senin dan Selasa, 26-27 November 2018 di Sahid Jaya Hotel & Convention, Yogyakarta.DAK atau Dana Alokasi Khusus bidang irigasi merupakan Dana APBN yang dialokasikan untuk membiayai pekerjaan-pekerjaan di bidang irigasi yang menjadi kewenangan provinsi, kota dan kabupaten termasuk di dalamnya proyek strategis nasional dan mendukung program nawacita Presiden. Secara umum, tujuan DAK sendiri adalah membantu daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat, dan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dan pelaporan DAK tahun anggaran 2018 dan konsultasi program dan infrastruktur bidang irigasi tahun anggaran 2019 Kewenangan Propinsi/Kabupaten/Kota. 

Kini Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara mengusulkan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu untuk Bidang Irigasi Tahun 2019.