RTRWK Barito Utara akan diparipurnakan

Muara Teweh, 12 Desember 2018 - Pembahasan RTRWK yang dilaksanakan di DPRD Kab. Barito Utara dan dihadiri langsung oleh Setda Kab. Barito Utara, dari  pembahasan tersebut Raperda RTRWK akan diparipurnakan yang selanjutnya dari hasil paripurna tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan Evaluasi lebih lanjut. Sebelum ditetapkan oleh Bupati sebagai Peraturan Daerah.