
TATA RUANG
Terdapat 39 berita dalam TATA RUANG


Rapat Percepatan Fasilitas Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Muara Teweh.
Muara Teweh, 7 Juni 2022 - Tim Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Muara Teweh bersama Tim Supervisi Bimtek di Pulau Kalimantan, Subdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah II melaksanakan Rapat Percepatan Fasilitas Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Muara Teweh yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Dinas PUPR Kab. Barito Utara. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Barito Utara serta Instansi terkait. kegiatan tesebut dilaksanakan mengingat telah ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta RTRW Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta RDTR Kabupaten/Kota sehingga perlu a[...]
Expose Laporan Akhir dan Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Muara Teweh, 17 Desember 2021 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR Kab. Barito Utara melaksanakan Expose Laporan Akhir dan Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Muara Teweh. Acara yang di laksanakan di aula Setda lantai I tersebut di buka serta dipimpin langsung oleh Asisten sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, di dampingi Kadis PUPR serta Tim Leader Tenaga Ahli Lingkungan KLHS RDTR Kota Muara Teweh. Dalam kesempatan tersebut Asisten sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan membacakan sambutan tetulis Sekda Barito Utara, dalam sambutannya mengatakan mengacu pada undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pasal 15 ayat 1, bahwa pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsif pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. kegiatan exp[...]
Terdapat 18 data dalam TATA RUANG
Terdapat 13 produk hukum dalam TATA RUANG
# | Nama | Status | NIP | Jabatan | Bidang/Bagian | Seksi/Sub-Bagian |
---|