Uji Beban (loading test) Jembatan Penyeberangan Muara Teweh - Jingah
Pembangunan jembatan dilakukan
sebagai upaya untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur di
Indonesia. Selain itu, pembangunan jembatan dilakukan sebagai akses konektivitas
antardesa. Kegiatan ini dihadiri Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, Sekda H.
Jainal Abidin, Kadis PUPR Provinsi Kalteng H. Shalahudin, Kabid Bina Marga Rody
beserta seluruh staff Bina Marga & tamu undangan lainnya. Dalam rencana pembangunan itu, Dinas PUPR Barito Utara tidak sembarangan
menentukan lokasi. Beragam hal yang dipertimbangkan di antaranya kondisi
wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, kesesuaian lokasi, manfaat, dan
urgensi pembangunan jembatan. Jembatan yang sudah selesai dibangun bukan
berarti bisa langsung dioperasikan karena harus menjalani uji kelayakan
terlebih dahulu. Dalam uji kelayakan ini, ada jenis pengujian yang wajib
dilakukan yaitu uji beban atau loading. Biasanya pengujian ini dilakukan untuk
objek yang digunakan untuk menguji kekuatan struktur suatu bangunan dan
kapasitas beban yang dapat ditahan oleh bangunan tersebut. Dengan metode (loading test) uji beban maka suatu jembatan bisa ditentukan apakah sudah layak beroperasi
atau belum. Jadi, harap bersabar jika anda melihat jembatan yang sudah selesai
dibangun tapi belum bisa dilewati sehingga anda terjebak kemacetan. Itu
tandanya jembatan tersebut belum menjalani uji kelayakan. Semoga informasi ini
bermanfaat untuk anda.