Uji Beban (loading test) Jembatan Penyeberangan Muara Teweh - Jingah

Pembangunan jembatan dilakukan sebagai upaya untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, pembangunan jembatan dilakukan sebagai akses konektivitas antardesa. Kegiatan ini dihadiri Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, Sekda H. Jainal Abidin, Kadis PUPR Provinsi Kalteng H. Shalahudin, Kabid Bina Marga Rody beserta seluruh staff Bina Marga & tamu undangan lainnya. Dalam rencana pembangunan itu, Dinas PUPR Barito Utara tidak sembarangan menentukan lokasi. Beragam hal yang dipertimbangkan di antaranya kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. Jembatan yang sudah selesai dibangun bukan berarti bisa langsung dioperasikan karena harus menjalani uji kelayakan terlebih dahulu. Dalam uji kelayakan ini, ada jenis pengujian yang wajib dilakukan yaitu uji beban atau loading. Biasanya pengujian ini dilakukan untuk objek yang digunakan untuk menguji kekuatan struktur suatu bangunan dan kapasitas beban yang dapat ditahan oleh bangunan tersebut. Dengan metode (loading test) uji beban maka suatu jembatan bisa ditentukan apakah sudah layak beroperasi atau belum. Jadi, harap bersabar jika anda melihat jembatan yang sudah selesai dibangun tapi belum bisa dilewati sehingga anda terjebak kemacetan. Itu tandanya jembatan tersebut belum menjalani uji kelayakan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.