Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK)
Muara Teweh , 12 Juni 2023 - Kepala Dinas PUPR Muhammad Iman Topik, SIP., M.Si membuka acara Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK), Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dimana salah satu kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota pada sub-urusan jasa konstruksi yaitu Penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi.Kami berharap kegiatan kita pada hari ini betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku jasa konstruksi sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan dan keahliannya masing-masing.
Kami ucapakan terima kasih kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (PERTAHKINDO) Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili serta narasumber dari DewanPengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (PERTAHKINDO) Provinsi Kalimantan Tengah yang datang jauh jauh untuk menghadiri dan melaksanakan kegiatan ini dan kami berharap kagiatan ini bukanlah kegiatan terakhir tapi merupakan awal dari kerjasama kita selanjutnya.