FGD LAPORAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN PETA DASAR RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) KECAMATAN GUNUNG PUREI DAN KECAMATAN GUNUNG GUNUNG TIMANG TAHUN 2026
Muara Teweh, 29 September 2026Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Penyusunan Peta Dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Gunung Timang Tahun 2026, kegiatan dilaksanakan 2 hari pada hari Selasa (29/09/2026) dan Rabu (30/09/2026) bertempat di Aula GH Senyiur Syariah, Jl. Jend. Sudirman, Muara Teweh.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.A.P., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, Bapak Patria, S.T., M.S.. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan Peta Dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Gunung Timang Tahun 2026, yang bertujuan untuk menghimpun saran, masukan, pendapat, serta data pendukung dalam rangka penyempurnaan peta dasar sebagai acuan dalam penyusunan RDTR.
Peta mampu memberikan informasi spasial secara lebih detail dan akurat sehingga dapat mendukung proses analisis dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, penyusunan peta dasar juga berkaitan dengan penerapan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penggunaan referensi peta yang memiliki dasar dan konsekuensi hukum, dengan mengacu pada peta dasar yang ditetapkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan keseragaman dan konsistensi data spasial dalam perencanaan wilayah.
Ketersediaan satu peta dasar yang menjadi acuan bersama juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi konflik akibat adanya tumpang tindih data dasar, khususnya terkait kepemilikan dan penguasaan lahan. Dengan adanya referensi spasial yang sama, proses perencanaan dan pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan dasar data yang lebih terintegrasi.
Melalui pelaksanaan FGD tahap awal ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengharapkan adanya dukungan data dan informasi dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan penyusunan peta dasar di wilayah Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Gunung Timang. Data yang akurat dan berkualitas selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu acuan dalam penyusunan RDTR Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Gunung Timang Tahun 2026.
Dengan tersedianya peta dasar yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, proses perencanaan tata ruang di Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Gunung Timang diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dasar yang kuat bagi pemanfaatan dan pengendalian ruang.