KONSULTASI PUBLIK I REVISI RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN BARITO UTARA

Muara Teweh, 25 September 2024.
Bertempat di Aula Hotel GH Senyiur Syariah Muara Teweh, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan “Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi (Peninjauan Kembali) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045”.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dari BPKHTL Wilayah XXI Palangkaraya, perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Camat se-Kabupaten Barito Utara, Polres Barito Utara, PT.PLN, PDAM, dan PT. Telkom Barito Utara.
Konsultasi Publik I yang bertujuan menjaring isu pembangunan berkelanjutan yang ada didaerah hingga ke setiap desa di Kabupaten Barito Utara serta melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang ini, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Gazali, S.Sos.,MAP.
Mewakili Pj, Bupati Barito Utara, dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Gazali, S.Sos.,MAP menyampaikan “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mempunyai fungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang wilayah terutama di kabupaten/kota, sehingga pertumbuhan di Kabupaten Barito Utara bisa tumbuh bersama-sama antar wilayah kecamatan sesuai dengan potensi sumberdaya yang dimilikinya. Dengan melakukan proses bottom up planning, saya berharap kepada kita semua yang hadir, untuk dapat bersama-sama membedah konsep RTRW sesuai dengan peraturan hingga akhirnya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan”. 
Beberapa hal yang sangat strategis yang dibahas dalam forum kali ini antara lain adalah isu terkait infrastruktur, isu lahan dan sumber daya alam, isu sosial budaya, isu ekonomi, dan isu kebencanaan. Ke 5 (lima) aspek tersebut menjadi muatan penting dalam perumusan tujuan penataan ruang Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045 serta konsep arahan struktur ruang dan konsep arahan pola ruang